HAKIM WAKIL TUHAN DI DUNIA?”’’


                 
Hakim yang memberikan keputusan pada setiap perkara yang terjadi baik dalam masalah sosial,agama dan dalam kehidupan,bahkan hakim sering  di sebut pengatur,penentu segalanya,jika hakim sudah berbicara segalanya tidak dapat di ganggu gugat lagi,tak ada yang diragukan lagi akan kekuatan hakim di muka bumi ini,termasuk di Indonesia,hakim yang menjadi penguasa atas segala keputusan perkara,hakim yang agung,di Indonesia keadilan sudahlah sangat rendah banyak hakim yang melakukan “korupsi”,sangat di sayangkan hakim yang adil,hakim yang harusnya jujur,bersih dari segala KKN, malah melakukan hal yang sangat tercela, melakukan tindakan yang kurang terpuji,apakah tidak ada keadilan lagi di Indonesia sehingga hakim pun melakukan korupsi,perlukan nenek moyang kita disalahkan akan semua hal ini?”,bumi pertiwi yang kita cintai ini sangatlah menyedihkan,dalam kutipan Koran kompas rabu,26 desember 2012 hal : 5 kolom 1 tentang benteng terakhir keadilan itu semakin goyah,di dalamnya menceritakan seorang hakim agung ahmad yamanie yang membatalkan hukuman mati pada Hanky Gunawan pemilik pabrik ekstasi asal Surabaya dan hanya menjatuhkan vonis 15 tahun penjara itu pun di palsukan kembali menjadi 12 tahun penjara,dimana keadilan sebenarnya berada?”, masih adakah para pejabat Negara kita yang melakukan kejujuran?”, bahkan kita pun akan ragu dengan kebaikan yang di lakukan para pemerintah,apakah mereka akan berbuat baik hanya pada pemilu?”, agar mendapatkan simpati sekaligus empati dari masyarakat?”,sejak kecil di pelajaran seklah dasar pun kita diajarkan melakukan kejujuran, keadilan dan berbagi pada sesama, apa rasa itu sudah tidak tertanam pada diri kita?”, bahkan keadilan dan kejujuran sekarang sudah menjadi mutiara yang terpendam,tak dapat dilihat lagi yang mana baik dan yang mana yang tidak,hanya keraguan yang selalu tersirat, sanksi,hukuman pun seakan tidak mempan,tak ada kata jera masih banyak hakim yang melakukan hal yang tercela,catatan akhir tahun komisi yudisial (KY),pemberian sanksi pada hakim meningkat  pada atahun 2012 dibandingkan dengan tahun 2011,KY merekomendasikan pemberian sanksi kepada 23 hakim,rinciannya sebanyak 17 hakim di berikan sanksi ringan,3 hakim sanksi sedang,dan 3 hakim sanksi berat.dari rekomendasi tersebut telah dilakukan 5 sidang majelis kehormatan hakim (MKH) dengan hasil 3 hakim diberhentikan,dan 2 hakim diberikan sanksi administrative,namun pada tahun 2011 KY hanya merekomendasikan pemberian sanksi kepada 16 hakim dari rekomendasi tersebut,dilakukan 4 sidang  MKH dengan putusan 2 hakim diberhentikan dan 2 hakim di berikan sanksi administratif. Data pemeriksaan hakim yang di periksa tahun 201, 81 orang sedangkan pada tahun 2012, 160 orang tentunya jumlah tersebut meningkat sepanjang tahun 2012 ada tiga hakim yang di berhentikan melalui siding MKH,yakni Abdurrahim,hakim yang bertugas di pengadilan agama (PA),hakim pada keaagamaanpun sudah tercoreng dengan kelakuan hakimnya,hakim agama yang seharusnya melakukan keadilan lebih dan memegang teguh akidah kepercayaan terhadap tuhan malah menjadi salah satu dari sekian banyak hakim yang melakukan ketidak adilan di negeri ini,mangkir dari tugas selama 14 bulan berturut-turut, seharusnya hakim lebih amanah lagi dengan kewajibannya,dengan tugasnya sebagai pemberi keadilan di Indonesia.Putu Suika hakim di kota denpasar melanggar kode etik salah satunya berkaraoke dengan pihak berperkara, apakah tugas hakim berkaraoke?”, hakim harus adil seadil adilnya tidak memihak mana si kaya dan mana si miskin, tak da sosok yang perlu di teladai jika semua hakim berkelakukan seperti itu,harusnya jika menjadi seorang hakim, berlakulah adil, berkelakuanlah layaknya hakim, hakim yang jujur,amanah terhadap apa yang di tanggungjawabkan jangan sampai banyak yang melecehkan, atau bahkan masyarakat pun bisa-bisa tidak percaya lagi dengan keadilan di dunia, jika hakim melakukan hal yang tercela, jika hakim tidak pernah bisa amanah dengan apa yang mereka embankan, pemimpin itu “melayani” bukan  “dilayani”, pemimpin itu harusnya menjadi teladan yang baik bagi masyarakatnya,tak heran jika banyak pencurian,pembunuhan,pemerkosaan,melihat dari pemimpin, pemimpin saja yang koruspi bermilyar-milyar bahkan triliunan  aman-aman saja,tapi  apa bedanya para koruptor dengan para pencuri?”, hanya nasib dan suasana yang membedakan mestinya  tidak boleh ada pandang bulu,walau pun  yang melakukan korupsi presiden bahkan anak presiden pun jika melakukan korupsi di hukum mati seharusnya, agar menimbulkan efek jera, karena jika hanya di masukkan ke penjara dan di penjara beberapa tahun tidak akan menimbulkan efek tak  jera, banyak tahanan yang bak hotel berbintang 5 karena uang yang berkuasa,belum lagi setiap da hari nasional,idul fitri,idul adha,natal dan lainnya sering adanya remisi, itu dapat memudahkan para koruptor untuk bergerak bebas dan melakukan korupsi lagi di negeri ini, banyak masyarakat yang kelaparan,banyak siswa yang putus sekolah,masih banyak orang yang lebih membutuhkan bukannya mengumplkan uang sebanyak mungkin untuk diri sendiri tapi gunakanlah segala seuatunya untuk saling member,member tidak hanya perlu dengan uang namun dengan kita  membantu pikiran dan tenaga kita pada saat musyawarah dan gotong royong itu pun dapat membantu, bahkan dapat mempereraat anatara yang satu dengan yang lain, sehingga perbedaan setatus,moral dan keluarga dapat di hindarkan.

Komentar